Moderasi Beragama

home Beranda > Pembelajaran MBKM

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama -- yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum -- berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Moderasi beragama memiliki beberapa indikator, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi. Atas definisi dan indikator moderasi beragama tersebut, setidaknya terdapat 9 (Sembilan) kata kunci yang harus dikuatkan dalam moderasi beragama, yakni kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghormatan kepada tradisi.

Moderasi beragama merupakan upaya bersama untuk memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, di samping untuk mempunyai faham, pengetahuan, dan pengamalan beragama dalam kehidupan bersama yang moderat. Moderasi beragama menjadi perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa guna mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran. Dengan demikian, moderasi beragama memiliki cakupan yang lebih luas dibanding dengan komitmen berbangsa dan bela negara.

Moderasi beragama dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program-program berbasis moderasi beragama dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk seperti pembelajaran, pelatihan (TOT) agen moderasi beragama, penelitian, pendampingan, dan sebagainya.

DAFTAR KEGIATAN MODERASI BERAGAMA PADA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Lembaga/Perusahaan Mitra Program Studi Bobot SKS
Tidak ada data
PENGUMUMAN

Hukum Islam dan Multikulturalism e
STAID Bali > Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Manajemen Pendidikan Islam
Rabu, 12 Februari 2025

Mata kuliah ini membahas konsep, prinsip, dan implementasi Hukum Islam dalam konteks masyarakat multikultural. Fokusnya adalah bagaimana nilai-nilai Hukum Islam bersinergi dengan nilai-nilai keberagaman dan kebhinekaan, khususnya di Indonesia yang memiliki masyarakat majemuk. Mahasiswa diajak untuk memahami peran Hukum Islam dalam mewujudkan harmoni dalam masyarakat multikultural serta tantangan-tantangan yang dihadapi. Secara lebih spesifik mata kuliah ini membahas teori, prinsip, dan aplikasi Hukum Islam dalam konteks masyarakat multikultural. Mata kuliah ini juga didesain untuk mendukung dialog lintas agama, mahasiswa dari berbagai latar belakang akan mempelajari sinergi nilai-nilai Hukum Islam dengan keberagaman budaya dan agama. Diskusi dan studi kasus akan diarahkan untuk mendorong pemahaman, toleransi, dan kolaborasi dalam kehidupan bermasyarakat.