home Beranda > Pembelajaran MBKM > Asistensi Mengajar
location_on Tulungagung
today Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025
Deskripsi Kegiatan Pembelajaran
Asistensi mengajar di satuan pendidikan adalah aktivitas pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara kolaboratif dengan guru/tutor/fasilitator/orang tua di berbagai satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal, nonformal dan informal. Satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal meliputi jenjang pendidikan anak usia dini, yaitu Taman Kanak- Kanak-Kelompok Bermain (TK-KB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) atau yang sederajad, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajad, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMK) atau yang sederajat. Satuan pendidikan dalam subsistem Pendidikan Nonformal antara lain Lembaga Kursus dan Pelatihan, Sanggar Kegiatan Belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Bimbingan Belajar, Lembaga Pelatihan,
Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan Kelompok Kepemudaan dan Keagamaan. Satuan pendidikan dalam sistem Pendidikan Informal meliputi aktivitas pendidikan di Keluarga, POS PAUD, Pos Pelayanan Terpadu, dan berbagai Kelompok Hobby/Minat di masyarakat.
Kompetensi Utama
Kompetensi
Calon PendidikPenyetaraan Bobot SKS
# | Ekuivalensi MK | Bobot SKS |
---|---|---|
Mata Kuliah | ||
1 | Magang | 4 |
2 | KKN | 4 |
3 | Reflective Teaching Practices | 2 |
4 | English Learning Assessment | 4 |
5 | Hybrid English Language Teaching (HELT) | 3 |
6 | Public Speaking and Debate | 3 |
Jumlah | 20 |